Kekuatan Pemimpin Sang Presiden Jokowi



To lead people, walk beside them... as for the best leaders, the people do not notice their existence. The next best, the people honor and praise. The people fear, and the next, the people hate... When the best leader’s work is done the people say, we did it ourselves!
-Lao-Tze-

Pemimpin itu semacam manusia pilihan. Bahwa dalam komunitas tertentu, organisasi tertentu, dari yang sederhana sampai yang kompleks; pemimpin ialah elite puncak yang terpilih, yang diberi beban amanah alias kepercayaan dan tanggung jawab itulah yang pertama – tama membuat pemimpin istimewa. Karenanya, pemimpin adalah pahlwan pahlawan bagi yang dipimpinnya. Ia bekerja tanpa pamrih untuk kepentingan yang dimpinnya,.

Yang juga istimewa karena ia punya peluang untuk mengembangkan pengaruh. Ia berpeluang pula mengembangkan Kharisma dan menunjukan keteladanan. Ia juga sumber harapan, yang sering diekstrimkan sebagai dewa penyelamat atau orang kebanyakan. Ia minoritas kreatif yang punya pengaruh dan mampu memmiankan pengaruhnya itu untuk mengaktivasi segenap sumbernya yang ada, bagi kemajuan dan kepentingan organisasi atau komunitas yang dipimpinnya.

Tugas terberat seorang presiden,” ujar Lyndon B Johnson, ”bukanlah mengerjakan apa yang benar, melainkan mengetahui apa yang benar.” Untuk mengetahui apa yang benar, seorang presiden harus menemukan panduan dari norma-norma fundamental. Bahwa praktik demokrasi harus disesuaikan dengan mandat konstitusi, karena pengertian ”demokrasi konstitusional” tak lain adalah demokrasi yang tujuan ideologis dan teleologisnya adalah pembentukan dan pemenuhan konstitusi.
”Sebagai presiden,” seru Abraham Lincoln, ”aku tak punya mata kecuali mata konstitusi.” Dengan mata konstitusi, presiden bisa mengetahui apa yang benar. Bahwa di mata Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, menteri bukanlah pegawai tinggi biasa; karena menteri-menterilah yang terutama menjalankan kekuasaan pemerintah (pouvoir executif). Dan menurut pokok pikiran keempat dalam Pembukaan UUD 1945 (”Ketuhanan yang Maha Esa menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab”), sebagai penyelenggara negara, menteri-menteri wajib memelihara budi pekerti kemanusiaan yang luhur dan memegang teguh cita-cita moral rakyat yang luhur.

Dengan mata konstitusi, presiden dan para menterinya juga mengemban tugas untuk melindungi dan meliputi bangsa seluruhnya, yang mampu mengatasi kepentingan golongan dan perseorangan. Betapapun mereka tampil karena dukungan partai atau kelompok tertentu, sekali mereka terpilih anasir-anasir partikularistik harus dikesampingkan demi kemaslahatan bersama. Untuk mengetahui apa yang benar, presiden dan menterinya harus bisa mentransendensikan diri dari kepentingannya dengan memperkuat empati terhadap suara kaum minoritas-marjinal serta jeritan rakyat miskin yang terempas dan terputus.
Pada akhirnya, untuk mengetahui apa yang benar, presiden dan menteri-menterinya harus terbuka bagi suara-suara alternatif di seberang pemerintah. Kebenaran tidak selamanya terungkap dalam kekuasaan yang cenderung korup. Demi kebaikan pemerintah sendiri, perlu ada kelapangan jiwa untuk menerima kehadiran oposisi.
Mandat reformasi menghendaki peran parlemen yang kuat, tidak lagi sekadar stempel pemerintah sebagaimana sebelumnya. Parlemen diharapkan mampu mengembangkan checks and balances yang dapat mengatasi kemungkinan persekongkolan destruktif antara legislatif dan eksekutif yang dapat mengarah pada apa yang disebut Bung Hatta sebagai ”negara kekuasaan”, ”negara penindas”.
Dalam memenuhi tuntutan tersebut, parlemen diberikan fungsi pengawasan terhadap pemerintah. Fungsi ini hanya bisa berjalan efektif sejauh ada kekuatan alternatif di luar partai-partai penyokong pemerintah. Peran kekuatan alternatif ini sangat vital sebagai corong untuk menyuarakan aspirasi publik maupun sebagai peniup peluit peringatan agar publik waspada akan adanya hal-hal yang tak beres dalam kebijakan pemerintah.
Dengan demikian, betapapun kecilnya suara alternatif ini, akan segera bersambung dengan suara publik di luar gedung parlemen, yang bisa mencegah pemerintah dari hal-hal yang tidak terpuji.
Tugas terberat presiden untuk mengetahui mana yang benar itu makin penting disadari karena beberapa bulan yang lalu sejak dilantik sampai lima tahun mendatang merupakan periode pembuktian bagi Presiden Jokowi di tengah keraguan dan ketidakpastian. Reputasi Jokowi sebagai jago pencitraan tak diragukan, tetapi kualitas kinerjanya masih perlu dibuktikan.
Citra tanpa bukti kinerja akan melahirkan kekecewaan dan apatisme. Padahal, seperti kata Robert Maynard Hutchins, ”Kematian demokrasi bukanlah karena tikaman oleh penyerangan, melainkan suatu kepunahan secara perlahan oleh apati, ketidakhirauan, dan kekuranggizian.”
Demokrasi memang merupakan pemerintahan dengan perdebatan, tetapi hanya akan mencapai efektivitasnya bilamana pemerintah mampu menyurutkan suara rakyat karena kepuasan mereka terhadap kinerja pemerintah.

Maka dari itu, seperti nasihat publik Amerika Serikat kepada Jimmy Carter, ”Kurangi bicara dan kembalilah ke meja kerja!”.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

DOA PEMBUKAAN JAMBORE PENDAMPING DESA SE - PROVINSI BANTEN

SAMBUTAN KETUA DPD KNPI KABUPATEN SERANG PELANTIKAN PENGURUS DPD KNPI KAB SERANG PERIODE 2015-2018

Contoh Teks Doa Sumpah Jabatan PPS