Postingan

Menampilkan postingan dari 2016

Makna Hijrah Dalam Kehidupan Seorang Muslim

Gambar
Kata hijrah berasal dari Bahasa Arab, yang berarti meninggalkan, menjauhkan dari dan berpindah tempat. Dalam konteks sejarah hijrah, hijrah adalah kegiatan perpindahan yang dilakukan oleh Nabi Muhammad saw bersama para sahabat beliau dari Mekah ke Madinah, dengan tujuan mempertahankan dan menegakkan risalah Allah, berupa akidah dan syari’at Islam. Dengan merujuk kepada hijrah yang dilakukan Rasulullah Saw tersebut sebagaian ulama ada yang mengartikan bahwa hijrah adalah keluar dari “darul kufur” menuju “darul Islam”. Keluar dari kekufuran menuju keimanan. Umat Islam wajib melakukan hijrah apabila diri an keluarganya terancam dalam mempertahankan akidah dan syari’ah Islam. Perintah berhijrah terdapat dalam beberpa ayat Al-Qur’an, antara lain: Qs. Al-Baqarah 2:218). “Sesungguhnya orang-orang yang beriman, orang-orang yang berhijrah dan berhijrah di jalan Allah, mereka itu mengharpakn rahmat Allah, dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang” “Dan orang-orang yang beriman

Hijrah

Gambar
“ Orang-orang yang beriman dan berhijrah serta berjihad di jalan Allah, dengan jiwa dan harta mereka, adalah lebih tinggi derajatnya di sisi Allah. Mereka itulah orang-orang yang memperoleh kemenangan ”. (QS. al-Taubat: 20)                              Hijrah Rasul dan Transformasi Sejarah Umat Islam Adalah suatu hal yang tak dapat dipungkiri bahwa peristiwa hijrahnya Nabi Muhammad Saw dari Makkah ke Madinah, setelah selama 13 tahun menjalankan misi dakwahnya di Makkah, merupakan tonggak sejarah yang sangat menentukan dalam perjalanan sejarah peradaban Kaum Muslim dan umat manusia pada umumnya di masa kemudian. Hijrah yang dilakukan Rasulullah dan para pengikutnya bukan sekadar menunjukkan adanya perpindahan secara geografis, tetapi lebih dari itu memiliki tujuan strategis, dalam rangka meningkatkan spektrum dakwah Islam secara lebih luas. Dakwah Fase Mekah Nabi Muhammad Saw pada mulanya hanya berdakwah kepada keluarga dekatnya, untuk menyampaikan ajaran

PENGGUSURAN DI MASA UMAR DAN AHOK

Gambar
KETIKA jumlah umat Islam semakin banyak di masa Umar bin Khattab, masjid pun kian sempit. Untuk memperluasnya, beliau berinisiatif membeli tanah di sekeliling masjid, selain rumah Abbas dan kamar istri Nabi Shallallahu `alaihi Wasallam . Umar bertanya kepada Abbas, “Wahai Abu Fadhl, masjid umat Islam sudah sedemikian sesak. Aku sudah membeli rumah di sekelilingnya untuk perluasan masjid, kecuali rumahmu dan istri-istri Nabi. Kalau rumah istri nabi, jelas tidak bisa. Sedangkan rumahmu, (kalau engkau berkenan) juallah kepadaku agar aku bisa memperluas masjid mereka!” Dengan berat hati Abbas menjawab, “Aku tidak bisa memenuhi keinginanmu.” Umar pun menimpalinya, “Kamu boleh memilih tiga opsi. Pertama , kamu bisa menjualnya dengan harga sesuai dengan yang diinginkan, nanti akan diambilkan dana dari Baitul Maal milik umat Islam. Kedua , bangunan dan tanah akan diganti sesuai dengan kota yang kau kehendaki yang diambil dari dana Baitul Maal . Ketiga , kamu sedekahkan rumahmu

SUNGAI NIL DAN KARAMAH UMAR BIN KHATTAB

Gambar
UMAR bin Khattab merupakan salah satu sahabat terbesar sepanjang sejarah sesudah Nabi Muhammad Saw dan Abu Bakar Ra. Peranan Umar bin Khattab dalam sejarah Islam masa permulaan merupakan yang paling menonjol karena perluasan wilayahnya. Futuhat (misi perluasan wilayah Islam) besar-besaran pada masa pemerintahan Umar menjadi fakta yang diakui oleh para sejarawan. Bahkan ada yang mengatakan, jika tidak karena penaklukan penaklukan yang dilakukan oleh Umar, Islam belum tentu bisa berkembang seperti sekarang ini. Khalifah yang kedua ini telah berhasil melebarkan sayap Islam ke beberapa negara, seperti Syiria, Yerussalem/Baitul Maqdis, Persia (Iran) dan Mesir yang saat itu dikuasai Romawi. Menjadi khalifah selama kurang lebih 9 tahun ada kisah-kisah yang tidak hanya sebatas penaklukan dan kebijakan-kebijakannya. Namun ada yang Allah berikan secara khusus kepada Umar bin Khattab sebagaimana terdapat dalam kitab Tarikh Khulafa Imam As-Suyuthi Rahimahullah Ta’ala. Membuat pasal