Rasulullah Sang Demokrat

Rasulullah Sang Demokrat




Lamartine (1790-1869), salah seorang sejarawan terkemuka pernah mengungkapkan kekagumannya kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dalam bukunya Histoire De La Turquie,1854, ia menyatakan bahwa, “Muhammad adalah seorang agamawan, reformis sosial, teladan moral, administrator massa, sahabat setia, teman yang menyenangkan, suami yang penuh kasih dan seorang ayah yang penyayang, semua menjadi satu. Tiada lagi manusia dalam sejarah melebihi atau bahkan menyamainya dalam setiap aspek kehidupan tersebut. Hanya dengan kepribadian seperti dialah keagungan seperti ini dapat diraih.”

Senada dengan ‘penghormatan’ Lamartine tersebut, pengakuan lain datang dari Michael H. Hart seorang ilmuwan ternama asal Amerika Serikat, yang juga telah melakukan riset ilmiah tentang tokoh-tokoh besar yang berpengaruh terhadap sejarah peradaban dunia. Sehingga dalam bukunya “The 100, a Ranking of the Most Influental Persons in History”, Michael Hart harus mengakui dan menempatkan Nabi MuhammadShallallahu ‘alaihi wa sallam di urutan pertama di antara deretan manusia yang juga dianggap hebat. Penempatan ini tentu bukan tanpa alasan, apalagi yang menempatkannya adalah tokoh non muslim.

Ilmuwan bidang astronomi lulusan University of Princeton itu secara gamblang menyatakan kekagumannya kepada Nabi Muhammad sebagai satu-satunya orang yang paling sukses baik dalam tataran sekular maupun agama. Muhammad bergerak tidak hanya dengan tentara, hukum, kerajaan, rakyat dan dinasti, tapi juga jutaan manusia di dua per tiga wilayah dunia saat itu. Lebih dari itu, ia telah merubah altar-altar pemujaan, sesembahan, agama, pikiran, kepercayaan lalu mengajarkan ketunggalan dan immateriality(keghaiban) Tuhan dan dengan kekuatannya beliau menyingkirkan ‘tuhan-tuhan’ palsu kemudian mengenalkan Tuhan yang sesungguhnya dengan kebijakan.
Pengakuan tokoh-tokoh dunia terhadap Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bukan tanpa sebab, sebagai pendiri agama besar di dunia, beliau memiliki pengaruh yang luar biasa sepanjang sejarah peradaban manusia. Beliau telah memulai peradaban baru dan memberikan suatu pengaruh pribadi yang sangat besar pada jutaan umat manusia. Nabi Muhammad telah memberikan pengaruh yang sangat mendalam dan komprehensif kepada umat manusia yaitu dengan contoh teladan dalam bidang agama dan duniawi. Sehingga selama umat manusia mengikuti sunnahnya, maka mereka akan mendapatkan kebaikan dalam segala bidang kehidupan.

Tulisan ini juga bukan jawaban dari pertanyaan sebagian kalangan yang mengatakan: “Apakah Rasulullah Saw seorang politik ulung? Apakah kota Madinah terhitung negara Islam pertama yang memiliki kedaulatan dilihat dari keberhasilan manuver-manuver politik Rasulullah Saw dalam menata pemerintahan?” 

Ia hadir bukan untuk menjawab pertanyaan tersebut. Yang demikian itu karena kejeniusan Rasulullah Saw dalam memerankan politik Negara Islam telah terbukti dan diamini kebenarannya oleh para ahli tahkik dan pemerhati politik dunia Islam. Di samping itu, kepemimpinannya tidak dapat diukur atau dibandingkan dengan kepemimpinan siapa pun dari mereka yang ditakdirkan jadi pemimpin, corak dan naskah kepemimpinan tunggal yang hanya sekali terjadi dan tidak akan pernah terulang. Yang demikian itu karena kepemimpinannya selalu terkait dengan masalah keimanan. Rasulullah Saw tidak melakukan manuver-manuver politik, jihad, perjanjian damai, kecuali dengan dasar iman yang menjadi penggerak utama perbuatannya, iman yang menjadi tema sentral dari ajaran yang diembannya. Olehnya itu, ia senantiasa dimonitoring oleh wahyu samawi dalam menjalankan kepemimpinannya.

Abbas Aqqad berkata: “Hakikat yang dilihat oleh mereka yang jernih menghukumi setiap masalah, muslim atau non-muslim, sesungguhnya invasi Muhammad invasi keimanan dan kekuatan Muhammad kekuatan iman. Tidak ada tanda yang paling mendasar dari setiap usahanya kecuali tanda ini, dan tidak ada alasan lain dari semua itu selain alasan ini. Dia tidak goyah dalam menanamkan nilai-nilai keimanan yang mengesakan Allah meski godaan-godaan duniawi datang menghampirinya, fitnah duniawi yang tidak akan pernah ditemukan di mana pun dan kepada siapa pun kecuali Rasulullah Saw.

Pendekatan seperti ini dapat dijumpai di tulisan para ulama, di antaranya Imam Qarafi (w 684 H/1285 M). Di sini beliau melihat bahwa kelompok pertama dan kedua –perilaku Nabi Saw dalam keadaan ia diposisikan selaku rasul (penyampai wahyu) dan mufti (pemberi fatwa)-, keduanya bagian dari agama yang disyariatkan. Sementara itu, kelompok ketiga dan keempat –perilakunya dalam keadaan ia ditempatkan sebagai hakim dan imam (pemimpin negara), keduanya bukanlah bagian mendasar agama yang absolut pelaksanaannya, seperti shalat dan puasa. Tetapi, keduanya merupakan ijtihad yang memperhatikan objek ijtihad yang kondisional, yang tidak lepas dari pengaruh waktu dan situasi yang senantiasa berubah. Di sini, Rasulullah Saw sebagai Imam (pemimpin negara) punya peran yang cukup luas, berperan sebagai hakim dan mufti. Olehnya itu, ia berhak melakukan sesuatu dengan mengatasnamakan dirinya hakim dan imam, seperti: menata strategi perang dan menyiapkan bala tentara, membagi hasil perang (ganimah), menyepakati dan menandatangani perjanjian damai, mengatur keuangan negara, menata perangkat-perangkat negara dengan memberi jabatan tertentu kepada yang layak menyandangnya dari sebagian sahabat, seperti: panglima perang, wali (gubernur di bahasa penulis), hakim, dan buruh kerja.

Menyatukan kaum Aus dan Khazraj

Yang diketahui bersama, Rasulullah Saw tidak hijrah ke Madinah sebelum kota ini layak menerima kedatangannya.Yang diketahui juga, kota Madinah, sebelum Rasulullah Saw hijrah ke sana, kota yang penuh hiruk-pikuk perselisihan kaum Aus dan Khazraj yang dipicu oleh fitnah-fitnah busuk orang-orang Yahudi. Api kebencian di antara mereka senantiasa berkobar dan mustahil dipadamkan meski menghabiskan yang kecil dan besar, yang hina dan mulia dari perbendaharaan alam. Kebencian ini mewariskan dendam membara di hati mereka yang memicu terjadinya perang Buat yang kekal dikenang sejarah. Kenyataan ini telah diukir abadi Q.S. Al-Anfal [8]: 63, namun, dengan kehendak Allah SWT Rasulullah Saw berhasil memadamkan kobaran api kebencian itu dengan persaudaraan Islam yang menyejukkan hati mereka.
  
Perjanjian Hudaibiyyah

Di perjanjian Hudaibiyyah, Rasulullah Saw beserta 1.300 muslim keluar menuju kota Mekah dengan maksud ziarah, dan bukan menginginkan perang. Setelah berita ini didengar orang-orang musyrik, mereka pun menghalang orang-orang mukmin di Hudaibiyyah sebelum memasuki kota Mekah. Situasi ini menyebabkan ketegangan urat saraf di antara kedua belah pihak yang berujung perjanjian damai yang bersyarat. Dengan perjanjian ini kota Mekah dan Madinah diselimuti sejuknya kedamaian dan perasaan aman, terbentang benang pertemuan dan perjumpaan antara kedua belah pihak, sehingga orang-orang Islam dengan leluasa memperdengarkan mereka Al-Quran dan melakukan debat tentang kebenaran ajaran Islam. Kejadian-kejadian seperti ini tidak pernah dijumpai sebelum terjadinya perjanjian damai di Hudaibiyyah. Olehnya itu, banyak dari mereka yang memeluk Islam. 

Demokrasi Awal Islam
.
Kenyataan ini seperti arus deras yang terpancar kuat menerpa dan mengangkat keraguan sebagian dari mereka yang enggan menerima kecemerlangan Rasulullah Saw dalam menjalankan politik negara. Islam saat itu datang dengan sistem yang sama sekali baru. Bukan kerajaan (monarki), bukan pula sistem teokrasi yang di mana kekuasaan di pergilirkan kepada para pemuka agama. Kendati para pemimpin seperti khalifah rasyidun merupakan pengganti Rasul (khalifah ar-rasul), namun mereka bukanlah seperti pendeta-raja atau manusia setengah dewa yang absolut.

Dalam Islam, kekuasaan berada di tangan umat atau rakyat. Ketegasan tersebut terlihat dari keengganan Nabi membuat wasiat menunjuk peggantinya. Pemikir politik Islam asal Palestina, Imaduddin Ahmad, menyatakan kisah itu memperlihatkan bahwa sumber otoritas politik (kekuasaan) ditransfer kepada umat, bukan kepada individu atau sekelompok orang.

Islam menyerahkan kepemimpinan umat dipilih berdasarkan prinsip musyawarah (syura). Di sana ada nilai-nilai yang kompatibel dengan demokrasi seperti persamaan (al-musawah), kebebasan (alhurriyah), dan pertanggung jawaban publik atau akuntabilitas (al-mas’uliyah).

Luasnya keterlibatan rakyat dalam memilih khalifah dan berbagai urusan lainnya, ini membuktikan bahwa syura merupakan proses demokrasi partisipatif pertama di muka bumi. Sekadar informasi, menurut sejumlah pemikir politik, partisipasi merupakan inti demokrasi.

Bandingkan cara pemilihan pemimpin di era awal Islam ini dengan pemilihan pemimpin di Yunani, yang konon merupakan tempat kelahiran demokrasi. Di Yunani, yang mempunyai hak pilih adalah sekelompok orang. Budak, perempuan, sama sekali tidak memiliki hak pilih. Ini adalah demokrasi sekelompok orang, yang bersifat diskriminatif.

Plato, yang menyampaikan gagasan demokrasi, bahkan membagi manusia menjadi tiga: manusia emas, manusia perak, dan manusia perunggu. Sementara, di era awal Islam, tidak ada diskriminasi untuk memilih. Sepanjang mereka golongan umat, maka mereka berhak memilih pemimpin.

Bahkan, perempuan pun sudah mempunyai hak membai’at pemimpin politik, seperti yang terjadi pada Bai’at Aqabah II, yang melibatkan dua orang perempuan dari Yastrib (Madinah). Padahal, hak pilih perempuan di negara kampiun demokrasi seperti Amerika, baru diberikan pada tahun 1920, setelah disahkannya aman demen ke-19 negara itu.

Komunitas awal dan nilai-nilainya, yang di Indonesia kerap disebut dengan istilah masyarakat madani, ini, juga merupakan masyarakat yang sangat toleran dan melibatkan semua pihak. Itu antara lain terlihat dari adanya Piagam Madinah, yang di dalamnya menyebut semua kaum di Madinah, termasuk kaum Ya hudi, sebagai umat yang satu (um matan wahidah). Piagam Madinah (Mitsaq al- Madinah) ini pun diakui oleh para ahli di Barat dan Timur sebagai konstitusi tertulis pertama di muka bumi.


*Artikel ini dimuat di Harian Umum Kabar Banten edisi Rabu 14 Januari 2015

Komentar

Postingan populer dari blog ini

DOA PEMBUKAAN JAMBORE PENDAMPING DESA SE - PROVINSI BANTEN

SAMBUTAN KETUA DPD KNPI KABUPATEN SERANG PELANTIKAN PENGURUS DPD KNPI KAB SERANG PERIODE 2015-2018

Contoh Teks Doa Sumpah Jabatan PPS