Marketing Politik, Citra dan Media Baru
![Gambar](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjlNJ_iM1UAmgQshvU4gawpMj61b1cxTIoA_vuYD1Iy6cZDOLGRCQ_zJuEUKTzZjay5yM-1fSDYBC4Q0loFkwmDnrfDmKvT8NRFFR5mkqWhQVkjEBu1ikdlc_4xx2i-rc3T6Iv6bDubue74/s1600/odie17.jpg)
Lazimnya sebuah perusahaan yang memiliki divisi pemasaran, sistem politik juga memiliki strategi pemasaran. Umumnya, pemasaran digunakan perusahaan untuk menyeleksi pelanggan, menganalisa kebutuhan mereka, sebelum menetapkan produk inovasi, iklan, harga, dan strategi distribusi yang berbasis pada riset informasi. Dalam politik, aplikasi pemasaran berpusat pada proses yang sama, namun analisa dari keputuhan bermula dari pemilih dan penduduk. Sedangkan produk pemasaran politik merupakan kombinasi dari mulai pelaku politik, pencitraannya, dan platform pendukung yang dipromosikan dan disampaikan kepada khalayak yang tepat. Sesungguhnya, memasarkan seorang politisi untuk menjadi anggota DPR, DPRD, DPD Presiden, Wakil Presiden, Gubernur, atau Bupati, tidak beda dengan menjual McDonald’s atau sebuah BMW. Ia harus bisa mengantisipasi kebutuhan dan keinginan dari pasar, agar sukses 'terjual'. Hanya saja, dalam politik, proses tersebut lebih dinamis, dan sulit...